GRAMMAR ITU MAKANAN GUE!
oleh Hilmi Akmal
Kalimat sergahan itu berasal dari seorang kenalan
sebagai balasan pertanyaan saya, “Apa Anda bisa?” Sebelumnya, dia bertanya pada
saya apakah ada terjemahan yang bisa dikerjakannya.
Saya mengenalnya sebagai
sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi dan guru bahasa Inggris di beberapa
kursus. Setahu saya mata kuliah yang biasa diasuhnya terkait dengan language skills termasuk grammar. Saya balas pertanyaannya dengan
pertanyaan karena saya tidak pernah melihat si dosen itu membaca atau menenteng
buku lain selain buku-buku English
Grammar. Rupanya pertanyaan saya dianggapnya sebagai bentuk peremehan dan
saya pun disergah dengan kalimat interjeksi yang saya jadikan judul tulisan
ini.
Padahal, bukan maksud dan niat saya meremehkan kolega
saya itu, tapi apakah hanya dengan menguasai grammar thok kita sudah
bisa menerjemahkan? Jawabnya bisa. Bisa kaku terjemahan yang kita buat. Lantas,
apa saja yang harus dipenuhi tuk jadi seorang penerjemah yang mumpuni? Sebelum menjawab pertanyaan itu, sebaiknya kita
memahami apa itu penerjemahan. Catford (1965) mendefinisikan penerjemahan
sebagai “the replacement of textual material in one language by equivalent
tetxtual material in another language. Menurut Newmark (1988) penerjemahan
adalah “rendering the meaning of a text into another language in the way
that the author intended,”
sedangkan Hoed, dalam bukunya Penerjemahan dan Kebudayaan (2006),
menjelaskan kata dasar terjemah berasal dari bahasa Arab tarjammah
yang berarti ihwal pengalihan dari satu bahasa ke bahasa yang lain. Penerjemahan
(translating) adalah kegiatan mengalihkan secara tertulis pesan teks
suatu bahasa (misalnya bahasa Inggris) ke dalam teks bahasa lain (misalnya
bahasa Indonesia).
Dalam hal ini teks yang diterjemahkan disebut teks sumber (TSu –source text/ST)
dan bahasanya disebut bahasa sumber (BSu –source language/SL), sedangkan
teks yang disusun oleh penerjemah adalah disebut teks sasaran (TSa –target
text/TT) dan bahasanya disebut bahasa sasaran (BSa –target language/TL).
Hasil dari kegiatan penerjemahan yang berupa TSa disebut terjemahan (translation),
sedangkan penerjemah (translator) adalah orang yang melakukan
kegiatan penerjemahan. Tapi tidak selamanya penerjemahan dilakukan secara
tulisan, ada pula penerjemahan yang dilakukan secara lisan. Orang yang
melakukan kegiatan penerjemahan secara lisan disebut juru bahasa (interpreter).
Dari tiga definisi tersebut, kita bisa menarik simpulan bahwa penerjemahan
adalah kegiatan mengalihkan pesan yang sepadan dan sesuai dengan maksud pengarang/penulis
dari suatu bahasa sumber ke bahasa sasaran.
Kembali
ke pertanyaan semula. Untuk menjawabnya saya akan kutip Machali (2008). Menurutnya
ada dua jenis perangkat agar seseornag dapat menjadi penerjemah, yaitu (1)
perangkat intelektual dan (2) perangkat praktis. Yang termasuk perangkat intelektual adalah (a) kemampuan yang baik dalam bahasa sumber, (b)
kemampuan yang baik dalam bahasa sasaran, (c) pengetahuan tentang pokok masalah
yang diterjemahkan, dan (d) penerapan
pengetahuan yang dimiliki. Perangkat
praktis meliputi (1) kemampuan
menggunakan sumber-sumber rujukan, baik yang berbentuk kamus umum biasa, kamus
elektronik, maupun kamus peristilahan serta narasumber bidang yang
diterjemahkan; dan (2) kemampuan menganalisis konteks suatu teks, baik konteks
langsung maupun konteks tidak langsung.
Kedua jenis perangkat itu, masih menurut Machali, dapat
juga disebut modal dasar yang harus dimiliki seorang
penerjemah. Jika salah satu dari modal dasar itu tidak dimiliki atau
kurang, maka terjemahan yang dihasilkan dapat menampakkan berbagai kekurangan,
tergantung dari kadar kemampuannya memanfaatkan perangkat di atas. Senada
dengan Machali, Hoed (2000) menyatakan bahwa untuk menjadi penerjemah yang baik
kita harus berupaya keras untuk menguasai BSu dan BSa. Bahkan, sebenarnya
penguasaan aktif atas BSa mutlak diperlukan oleh seorang penerjemah. Jadi,
kalau ingin menjadi penerjemah yang baik ke dalam bahasa Indonesia, kita harus
menguasai bahasa Indonesia secara aktif dengan sebaik-baiknya. Jadi, sekali lagi, apakah hanya dengan
menguasai grammar saja kita sudah
bisa menjadi penerjemah yang baik? Maaf Pak Dosen Grammar, tapi itu belum
cukup. Tolong jangan tersinggung.
0 komentar:
Posting Komentar